Bidang Pembangunan

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan infrasruktur dan lingkungan Desa:
  1. Tambatan perahu
  2. Jalan pemukiman
  3. Jalan Desa antar permukiman ke wilayah pertanian
  4. Pembangkit listrik tenaga mikrohidro
  5. Lingkungan permukiman masyarakat Desa
  6. Infrastruktur Desa lainnya sesuai kondisi Desa.
Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan:
  1. Air bersih berskala Desa
  2. Sanitasi lingkungan
  3. Pelayanan kesehatan Desa seperti posyandu
  4. Sarana dan prasarana kesehatan lainnya sesuai kondisi Desa.
Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan:
  1. Taman bacaan masyarakat
  2. Pendidikan anak usia dini
  3. Balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat
  4. Pengembangan dan pembinaan sanggar seni
  5. Sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan lainnya sesuai kondisi Desa.
Pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana ekonomi:
  1. Pasar Desa
  2. Pembentukan dan pengembangan BUM Desa
  3. Penguatan permodalan BUM Desa
  4. Pembibitan tanaman pangan
  5. Penggilingan padi
  6. Lumbung Desa
  7. Pembukaan lahan pertanian
  8. Pengelolaan usaha hutan Desa
  9. Kolam ikan dan pembenihan ikan
  10. Kapal penangkap ikan
  11. Cold storage (gudang pendingin)
  12. Tempat pelelangan ikan
  13. Tambak garam
  14. Kandang ternak
  15. Instalasi biogas
  16. Mesin pakan ternak
  17. Sarana dan prasarana ekonomi lainnya sesuai kondisi Desa.
Pelestarian lingkungan hidup:
  1. Penghijauan
  2. Pembuatan terasering
  3. Pemeliharaan hutan bakau
  4. Perlindungan mata air
  5. Pembersihan daerah aliran sungai
  6. Perlindungan terumbu karang
  7. Kegiatan lainnya sesuai kondisi Desa.
KEPALA DESA SEKRETARIS DESA KAUR UMUM&PERENCANAAN KAUR KEUANGAN KASI PEMERINTAHAN KASI PELAYANAN KASI PEMBANGUNAN KADUS KEPUH KASUN KEMANTREN WETAN KASUN BAGUSAN KADUS TERUSAN KADUS LESPADANGAN

Arsip



Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *