Tampilkan postingan dengan label Kabupaten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten. Tampilkan semua postingan

DESA TERUSAN IKUTI PENILAIAN LOMBA DESA BERSERI TINGKAT KABUPATEN

                      RABU, 25 MEI 2022

 TERUSAN- Desa Terusan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto mengikuti penilaian lomba desa/kelurahan berseri tingkat Kabupaten Mojokerto. Dalam penilaian lomba desa/kelurahan berseri tingkat Kabupaten Mojokerto melibatkan tim juri yang berasal dari Kabupaten Mojokerto. Kedatangan Team penilai lomba desa/kelurahan berseri ini di sambut oleh M.Taufiqurrohman, S.ST., MM selaku Camat Gedeg dan H. Eko Edi Sutarno, S.H selaku Kepala Desa Terusan. Tak lupa juga Shofiya Hanak Al Barra, Lc. Selaku TP-PKK Kabupaten Mojokerto turut serta hadir di penilaian lomba desa/kelurahan berseri ini.
      (PKK Desa Terusan beserta Team Penilai)
                             (Penilaian)
     (Dewan Juri Lomba Desa/Kelurahan Berseri)
                        (Camat Gedeg)
         (TP-PKK KABUPATEN MOJOKERTO)
Share:

PENILAIAN LOMBA DESA dan 10 PROGRAM POKOK PKK

Selasa, 16 Februari 2021

Terusan - Penilaian dari TIM DPMD Kabupaten Mojokerto. Dalam penilaian lomba desa ini melakukan verifikasi administrasi, pemaparan,evaluasi, tata kelola pemerintahan, dan 10 Program Pokok PKK. 10 Program Pokok PKK  ini diantaranya
  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
  2. Gotong Royong
  3. Pangan
  4. Sandang
  5. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
  6. Pendidikan dan Keterampilan
  7. Kesehatan
  8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
  9. Kelestarian Lingkungan Hidup
  10. Perencanaan Sehat
  (Penilaian 10 Program Pokok PKK)            (Produk Unggulan Desa Terusan)

Share:

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD

 

(Jum'at, 18 Sept 2020)

    Pelatihan peningkatan kapasitas Perangkat Desa Terusan dan BPD yang bertempat di Villa Pacet. Pelatihan peningkatan ini turut mengundang Bapak Camat Gedeg, DPMD Kabupaten Mojokerto,dan Motivator dari Surabaya selaku narasumber,Tujuan pelatihan ini agar kinerja Perangkat Desa Terusan serta BPD semakin meningkat agar terciptalah Desa Terusan semakin maju dan sejahtera.



Share:

PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST)




     Penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 1 di Desa Terusan di hadiri oleh 162 orang. Pengambilan ini dibagi menjadi 3 sesi. Sesi 1 Dusun Bagusan pukul 08.30-09.30, Sesi 2 Dusun Kemantren Wetan dan Dusun Kepuh 09.30-10.30, Sesi 3 Dusun Terusan dan Dusun Lespadangan pukul 10.30-11.30. Dana sasaran BST ini adalah warga miskin yang terdampak COVID-19. Dana BST ini merupakan dana bantuan dari Kabupaten Mojokerto.


Share:

Pelayanan Imunisasi Balita Desa Terusan



Pelayanan imunisasi balita di Desa Terusan Kecamatan Gedeg diadakan di Balai Desa Terusan. Adapun kegiatannya imunisasi dan penimbangan. Imunisasi yang dilaksanakan adalah DPT dan Polio, CAMPAK. Posyandu balita ini dibagi menjadi 4 sesi. Sesi 1 Dsn.Lespadangan, Sesi 2 Dsn.Terusan, Sesi 3 Dsn.Bagusan, Sesi 4 Dsn.Kemantren Wetan dan Dsn.Kepuh. Posyandu ini dilakukan selama 2 hari mulai hari Jumat(15 Mei 2020)Imunisasi DPT dan Polio , Senin(18 Mei 2020) Imunisasi Campak. Pelayanan imunisasi ini juga bertujuan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. 















Share:

BANSOS COVID19 KABUPATEN MOJOKERTO


Minggu (10 Mei 2020) Kegiatan Bantuan Sosial(BANSOS) oleh Kabupaten Mojokerto. Kegiatan Bansos ini dibagikan kepada warga yang terdampak COVID-19. Kegiatan Bansos ini di bagikan langsung dari Ibu Bupati Kabupaten Mojokerto. Kegiatan Bansos ini dihadiri oleh  Kecamatan Gedeg, Babinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Ibu-ibu PKK, dan Perangkat Desa dari Desa Terusan, Desa Kemantren, dan Desa Sidoharjo. Bantuan ini berupa sembako.











Share:

Musyawarh Desa Perubahan RKP DESA dan APB DESA Tahun 2020


Musyawarah Desa di Desa Terusan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Musyawarah Desa ini membahas tentang perubahan RKP DESA dan APB Desa Tahun 2020 dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kecamatan, Perangkat Desa, BPD, LPM, LINMAS, Babinkamtibmas, Babinsa, Karang Taruna, RW, PKK, dan Bidan Desa.


Alur Prosedur dan Mekanisme Perubahan RKPDes dan APBDes untuk Merespon Bencana Wabah Covid-19


 1). Pemerintah Desa mempertimbangkan aspirasi masyarakat baik melalui BPD maupun yang disampaikan secara langsung, disesuaikan dengan kondisi desa dan memperhatikan protokol kesehatan. Kemudian baru dilakukan pembahasan oleh Pemerintah Desa terkait wabah COVID-19 di Desa.
 2). Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Desa berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota

3). Review RKP Desa dan APB Desa dikoordinasikan oleh Sekretaris Desa terkait respon Desa terhadap pandemi COVID-19.











Share:

KOORDINASI TIM GUGUS TUGAS COVID-19 BERSAMA BUPATI MOJOKERTO



Minggu (12 April 2020) Bapak Bupati H.Pungkasiadi,SH mendatangi Desa Terusan Kecamatan Gedeg bersama Bapak Camat Gedeg, Danramil, Polsek gedeg, Puskesmas Lespadangan, PErangkat Desa Terusan. Bapak Bupati mendatangi Desa Terusan Kecamatan Gedeg dalam rangka kunjungan ruang karantina bagi ODR dan ODP yang tidak patuh melakukan karantina mandiri dirumah. Bagi ODR dan ODP yang tidak patuh melakukan karantina dirumah maka tim gugus tugas COVID 19 dan aparatur sipil setempet akan dijemput oleh tim pelaksana gugas tugas COVID 19 yang bekerja sama dengan aparatur sipil setempat di Kecamatan Gedeg.








Share:
KEPALA DESA SEKRETARIS DESA KAUR UMUM&PERENCANAAN KAUR KEUANGAN KASI PEMERINTAHAN KASI PELAYANAN KASI PEMBANGUNAN KADUS KEPUH KASUN KEMANTREN WETAN KASUN BAGUSAN KADUS TERUSAN KADUS LESPADANGAN

Arsip



Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *