Tampilkan postingan dengan label Forkompimca. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Forkompimca. Tampilkan semua postingan

Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD) Periode 2 Tahap 1

 


    Jum'at (28 agustus 2020) Penyaluran dana BLT-DD periode ke 2 dihadiri oleh 139 orang, di berikan kepada warga Desa Terusan yang berhak mendapatkan bantuan. Penyaluran BLT Dana Desa Periode 2 di kantor Balai Desa Terusan . Pengambilan BLT ini dibagi 3 sesi. Sesi 1 pukul 13.30-14.30 Dusun Lespadangan dan Dusun Terusan, Sesi 2 pukul 14.30-15.30 Dusun Bagusan dan Dusun Kepuh, Sesi 3 pukul 15.30-16.30 Dusun Kemantren Wetan. Sasaran BLT desa ini adalah warga miskin yang terdampak COVID-19. Kemudian, yang paling penting adalah warga tersebut belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.





Share:

MUSDES VERVAL DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS)

 


   Jum'at(28 Agustus 2020) Musdes verval data terpadu kesejahteraan sosial di Balai Desa Terusan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Penyerahan Data DTKS, data akan dipajang di Balai Desa Terusan selama 5 hari dihitung dari MUSDES. Pendataan data warga yang belum dimasukkan akan di data dalam jangka waktu 15 hari . Pendataan harus di sertakan dengan foto, Foto depan rumah dan samping, foto dapur, foto kamar mandi, foto pendata depan rumah. Untuk pendataan dilakukan oleh petugas yang sudah sudah BIMTEK harus didampingi Kadus/RT.




Share:

Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 3 Desa Terusan


 Pada hari Kamis 23 Juli 2020  Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 3 di Desa Terusan di hadiri oleh 139 orang. Pengambilan BLT ini dibagi 3 sesi. Sesi 1 pukul 09.30-10.30 Dusun Lespadangan dan Dusun Terusan, Sesi 2 pukul 10.30-11.30 Dusun Bagusan dan Dusun Kepuh, Sesi 3 pukul 11.30-12.30 Dusun Kemantren Wetan. Sasaran BLT desa ini adalah warga miskin yang terdampak COVID-19. Kemudian, yang paling penting adalah warga tersebut belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.






Share:

Penyaluran Bantuan Jaringan Pengaman Sosial APBD Provinsi JATIM Tahap 1



   Penyaluran Bantuan Jaringan Pengaman Sosial(JPS) APBD Provinsi Jawa Timur, bantuan ini ditujukuan kepada warga Desa Terusan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Dalam pembagian bantuan ini dihadiri oleh Bapak Tjatoer Edy Novianto,S,Sos. selaku Camat Gedeg. Bantuan Jaringan Pengaman Sosial(JPS) yang diterimakan berupa uang sebesar Rp.200.000, untuk Desa Terusan penerima Bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) provinsi berjumlah 62 orang. Pembagian bantuan ini dilaksanakan di Kantor Balai Desa Terusan.


                                                          Sambutan Kepala Desa Terusan



   
Share:

PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST)




     Penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 1 di Desa Terusan di hadiri oleh 162 orang. Pengambilan ini dibagi menjadi 3 sesi. Sesi 1 Dusun Bagusan pukul 08.30-09.30, Sesi 2 Dusun Kemantren Wetan dan Dusun Kepuh 09.30-10.30, Sesi 3 Dusun Terusan dan Dusun Lespadangan pukul 10.30-11.30. Dana sasaran BST ini adalah warga miskin yang terdampak COVID-19. Dana BST ini merupakan dana bantuan dari Kabupaten Mojokerto.


Share:

Musyawarah Desa (MUSDES)

Jum'at 26 Juni 2020

    Kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2021 Desa Terusan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Kegiatan MUSDES ini juga mengundang :

  1. Perangkat Desa Terusan
  2. FORKOPIMCA Gedeg
  3. BPD
  4. Tokoh Masyarakat/Tokoh agama
  5. RT/RW Desa Terusan
  6. Karang Taruna
  7. Ketua PKK
  8. Pengurus LPM dan BUMDES
  9. Ketua LINMAS
MUSDES ini membahas tentang bagaimana rencana kerja Pemerintah Desa Terusan di tahun 2021-2025. MUSDES ini dibuka oleh  Bpk.Kunjoyo,SH. selaku Wakil Ketua BPD. 


Share:

Pengukuhan Pengurus LPM Desa Terusan

Jum'at 26 Juni 2020

   Kegiatan Pengukuhan pengurus LPM Desa terusan yang bertempat di Balai Desa Terusan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan ini :
  1. Perangkat Desa Terusan
  2. FORKOPIMCA Gedeg
  3. BPD
  4. Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama
  5. RT/RW Desa Terusan
  6. Karang Taruna
  7. Pengurus BUMDES dan LPM
  8. Ketua PKK
  9. Ketua LINMAS
Adapun susunan pengurus LPM Desa Terusan Masa Bakti 2020-2025

  1. Jumadi Ponco Nugroho       (Ketua)
  2. Hj. Sri Purwanti                   (Sekretaris)
  3. H. Basuki Rachmad             (Bendahara)
  4. H. Agus Suprapto                (Bidang Agama)
  5. Ir. Mochamad Thamrin       (Bidang Lingkungan Hidup)
  6. Joko Riyanto                       (Bidang Sumber Daya Manusia)
  7. Untung Slamet R.                (Bidang Teknologi Tepat Guna)
  8. Anom Suprapto                   (Bidang Kesra)
  9. Purnomo                              (Bidang Puem)
Share:

Pengukuhan Pengurus BUMDES Desa Terusan

Jum'at 26 Juni 2020

Kegiatan Pengukuhan pengurus BUMDES Desa terusan yang bertempat di Balai Desa Terusan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan ini
  1. Perangkat Desa Terusan
  2. FORKOPIMCA Gedeg
  3. BPD
  4. Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama
  5. RT/RW Desa Terusan
  6. Karang Taruna
  7. Pengurus BUMDES dan LPM
  8. Ketua PKK
  9. Ketua Linmas

Adapun Susunan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) "AL-MUBAROK"


PENGAWAS
  1. Choirul Anam               (Ketua)
  2. Abdul Basith                 (Anggota)
  3. Yudi Nur Hamzah          (Anggota)
  4. Iskandar                         (Anggota)
  5. Anom Suprapto             (Anggota)
PENGURUS
  1. Gatot Karyono              (Direktur)
  2. Atik Wijayanti              (Sekretaris)
  3. Hari Prasetyo Utomo    (Bendahara)


Share:

Pengukuran Ketebalan Aspal Hotmix



       Pengukuran ketebalan aspal hotmix di Dusun Kemantren Wetan RT.11-09 dan Dusun Bagusan RT.01-02 Desa Terusan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Pengukuran ini dilaksanakan oleh tim pekerja dari CV WIRA NIAGA. Dihadiri oleh Bapak Tri Wahyu Ardiansyah selaku Konsultan dan anggota TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Terusan.







Share:

Pemerintah Desa Terusan Tanggap Siaga 1


       Pada Hari Selasa tanggal 26 Mei 2020 Pemerintah Desa Terusan dengan Forkompimca bersinergi melawan COVID-19  dan menghimbau agar saudara yang dari luar kota maupun daerah yang dari zona merah wajib lapor, karena ini upaya Pemerintah Desa Terusan dan Forkompimca untuk tanggap mencegah penyebaran COVID-19 dan mengajak warga Desa Terusan berperilaku hidup sehat. Mari kita lawan virus ini bersama-sama. SALAM SEHAT.








Share:

Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 1 di Desa Terusan


       Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1 di Desa Terusan di hadiri oleh 139 orang. Pengambilan BLT ini dibagi 3 sesi. Sesi 1 pukul 09.30-10.30 Dusun Lespadangan dan Dusun Terusan, Sesi 2 pukul 10.30-11.30 Dusun Bagusan dan Dusun Kepuh, Sesi 3 pukul 11.30-12.30 Dusun Kemantren Wetan. Sasaran BLT desa ini adalah warga miskin yang terdampak COVID-19. Kemudian, yang paling penting adalah warga tersebut belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.












Share:

BANSOS COVID19 KABUPATEN MOJOKERTO


Minggu (10 Mei 2020) Kegiatan Bantuan Sosial(BANSOS) oleh Kabupaten Mojokerto. Kegiatan Bansos ini dibagikan kepada warga yang terdampak COVID-19. Kegiatan Bansos ini di bagikan langsung dari Ibu Bupati Kabupaten Mojokerto. Kegiatan Bansos ini dihadiri oleh  Kecamatan Gedeg, Babinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Ibu-ibu PKK, dan Perangkat Desa dari Desa Terusan, Desa Kemantren, dan Desa Sidoharjo. Bantuan ini berupa sembako.











Share:

Musyawarh Desa Perubahan RKP DESA dan APB DESA Tahun 2020


Musyawarah Desa di Desa Terusan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Musyawarah Desa ini membahas tentang perubahan RKP DESA dan APB Desa Tahun 2020 dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kecamatan, Perangkat Desa, BPD, LPM, LINMAS, Babinkamtibmas, Babinsa, Karang Taruna, RW, PKK, dan Bidan Desa.


Alur Prosedur dan Mekanisme Perubahan RKPDes dan APBDes untuk Merespon Bencana Wabah Covid-19


 1). Pemerintah Desa mempertimbangkan aspirasi masyarakat baik melalui BPD maupun yang disampaikan secara langsung, disesuaikan dengan kondisi desa dan memperhatikan protokol kesehatan. Kemudian baru dilakukan pembahasan oleh Pemerintah Desa terkait wabah COVID-19 di Desa.
 2). Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Desa berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota

3). Review RKP Desa dan APB Desa dikoordinasikan oleh Sekretaris Desa terkait respon Desa terhadap pandemi COVID-19.











Share:
KEPALA DESA SEKRETARIS DESA KAUR UMUM&PERENCANAAN KAUR KEUANGAN KASI PEMERINTAHAN KASI PELAYANAN KASI PEMBANGUNAN KADUS KEPUH KASUN KEMANTREN WETAN KASUN BAGUSAN KADUS TERUSAN KADUS LESPADANGAN

Arsip



Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *