Tampilkan postingan dengan label RW. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RW. Tampilkan semua postingan

PENIMBANGAN BALITA DI DUSUN KEMANTREN WETAN

 

Kamis, 3 Des 2020
Terusan - Posyandu melati di Dusun Kemantren Wetan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Kegiatan posyandu diantaranya adalah penimbangan balita, pengukuran tinggi badan, kosultasi kesehatan pada bayi, pemeriksaan kesehatan di Dusun Kemantren Wetan Desa Terusan. Dengan adanya posyandu ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mengecek suhu, cuci tangan, dan tetap jaga jarak.


Share:

Musyawarah Desa Khusus


    Rabu(12/8/2020) Musyawarah Desa khusus yang di adakan di Balai Desa Terusan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Musdes khusus ini turut mengundang Perangkat Desa dan RW se-Desa Terusan. Musyawarah Desa ini membahas tentang calon penerima BLT-DD Periode 2.
 

Share:

Bantuan Sembako Terhadap Keluarga Yang Terdampak COVID-19

   Bantuan berupa sembako di berikan kepada keluarga yang terdampak COVID-19. Paket sembako tersebut diharapkan dapat membantu keluarga yang terdampak COVID-19. Dan diharapkan untuk warga untuk tetap memenuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menggunakan handsanitizer.

Share:

Musyawarh Desa Perubahan RKP DESA dan APB DESA Tahun 2020


Musyawarah Desa di Desa Terusan Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto. Musyawarah Desa ini membahas tentang perubahan RKP DESA dan APB Desa Tahun 2020 dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kecamatan, Perangkat Desa, BPD, LPM, LINMAS, Babinkamtibmas, Babinsa, Karang Taruna, RW, PKK, dan Bidan Desa.


Alur Prosedur dan Mekanisme Perubahan RKPDes dan APBDes untuk Merespon Bencana Wabah Covid-19


 1). Pemerintah Desa mempertimbangkan aspirasi masyarakat baik melalui BPD maupun yang disampaikan secara langsung, disesuaikan dengan kondisi desa dan memperhatikan protokol kesehatan. Kemudian baru dilakukan pembahasan oleh Pemerintah Desa terkait wabah COVID-19 di Desa.
 2). Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Desa berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota

3). Review RKP Desa dan APB Desa dikoordinasikan oleh Sekretaris Desa terkait respon Desa terhadap pandemi COVID-19.











Share:
KEPALA DESA SEKRETARIS DESA KAUR UMUM&PERENCANAAN KAUR KEUANGAN KASI PEMERINTAHAN KASI PELAYANAN KASI PEMBANGUNAN KADUS KEPUH KASUN KEMANTREN WETAN KASUN BAGUSAN KADUS TERUSAN KADUS LESPADANGAN

Arsip



Kontak Kami

Nama

Email *

Pesan *